You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Parekraf Gelar Kelas Jakarta Intellectual Property
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas Parekraf Gelar Kelas Jakarta Intellectual Property

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta menggelar Kelas Jakarta Intellectual Property: Management Clinic Batch 1 dan 2 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada 6-7 Februari 2023.

untuk menghasilkan produk-produk yang inovatif

Kegiatan ini diikuti 80 pelaku usaha ekonomi kreatif dan binaan (Jakpreneur) Dinas Parekraf DKI Jakarta dari sub sektor fesyen, kriya, kuliner, periklanan, musik, seni pertunjukan, pengembang permainan dan desain produk.

Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan, perlindungan karya sebagai bagian dari perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) atau Intellectual Property (IP) Rights merupakan hal penting seiring semakin banyak masyarakat yang berkecimpung di bisnis Ekraf dan UMKM.

Disparekraf DKI Meriahkan ASEAN Tourism Forum 2023 di Yogyakarta

Andhika menilai, pendaftaran IP diperlukan agar dapat melindungi pemilik karya dari penyalahgunaan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Serta meningkatkan semangat untuk menghasilkan produk-produk yang inovatif dalam rangka mendukung pengembangan Industri Kreatif dan Jakpreneur di Jakarta,” ujar Andhika, Senin (6/2).

Andhika menjelaskan, objek HAKI sendiri merupakan ciptaan atau karya yang berasal dari kemampuan intelektual manusia.

“IP Assets dapat dijadikan long term revenue dan sustainable growth menuju pelaku ekraf dan Jakpreneur naik kelas untuk lebih Go Modern, Go Digital maupun Go Global,” kata Andhika.

Sub Koordinator Urusan Hubungan Antar Lembaga dan Fasilitasi HKI Dinas Parekraf DKI Jakarta, Lucky Wulandari menjelaskan, saat awal memulai bisnis seharusnya pelaku ekraf dan Jakpreneur sudah menyiapkan perlindungan IP-nya. Karena IP sejatinya merupakan aset berharga yang bisa menyelamatkan perusahaan di masa-masa sulit.

Maka dari itu, Dinas Parekraf DKI Jakarta menginisiasi kegiatan kelas ini sebagai upaya untuk memberikan kesadaran dan pemahaman yang memadai mengenai pentingnya memberikan perlindungan karya sebagai Intellectual Property Rights.

“Sekaligus sebagai nilai tambah atas produk-produk kreatif yang dihasilkan,” ucap Lucky.

Untuk diketahui, Kelas ‘Jakarta Intellectual Property: Management Clinic’ batch 1 dan 2 diisi oleh beberapa narasumber yaitu, Ari Juliano Gema (Partner Assegaf Hamzah & Partners) dan Kanwil Kemenkumham Provinsi DKI Jakarta.

Adapun materi yang diberikan adalah Bisnis dan Hak Kekayaan Intelektual di Era Digital; Pengenalan Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Jakarta; Implementasi PP Nomor 24 Tahun 2022; dan Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual.

Kemudian, pendaftaran Merek Dagang dalam Perlindungan HKI Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif di Jakarta dan Tata Cara dan Prosedur Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4131 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2799 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1789 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1454 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik